Cara Mudah Klasifikasi untuk KBLI
Pembaruan 2 September 2026: Klasifikasi yang berlaku sekarang adalah KBLI 2025 (Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025), menggantikan KBLI 2020. Pelaku usaha baru wajib memakai KBLI 2025, sedangkan perizinan lama tetap berlaku dan disesuaikan melalui OSS atau AHU apabila terjadi perubahan data usaha. SIUP dan TDP yang disebut dalam artikel ini juga sudah tidak berlaku…