Pembaruan 2 September 2026: Klasifikasi yang berlaku sekarang adalah KBLI 2025 (Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025), menggantikan KBLI 2020. Pelaku usaha baru wajib memakai KBLI 2025, sedangkan perizinan lama tetap berlaku dan disesuaikan melalui OSS atau AHU apabila terjadi perubahan data usaha. SIUP dan TDP yang disebut dalam artikel ini juga sudah tidak berlaku sejak fungsinya digantikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menjadi seorang pengusaha bukan sesuatu yang mudah, apalagi apabila bisnis yang dibangun memiliki harapan untuk menjadi bisnis besar di Indonesia. Menjadi pengusaha di Indonesia perlu banyak sekali syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah harus memiliki KBLI. KBLI adalah kode yang digunakan oleh perusahaan yang ingin mendaftarkan usaha di NIB atau akta. Kode yang digunakan ini wajib sama dengan yang tertera pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Tentu saja memiliki KBLI tentu memiliki fungsi tersendiri. Terdapat beberapa fungsi dari KBLI diantaranya;
- Menyediakan sistem klasifikasi kegiatan ekonomi atau lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan ekonomi.
- Menyediakan arus informasi yang diperlukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian ekonomi dalam kurun waktu tertentu (contoh dalam penyusunan PDB dan PDRB)
- Menyajikan data statistik yang lengkap dan terstruktur terkait klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
- Perbandingan data dengan negara lain pada tingkat nasional.
- Penentuan bidang usaha yang dicantumkan dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Dasar penentuan tingkat risiko kegiatan usaha dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
- Dasar penentu kualifikasi perizinan penanaman modal atau investasi.
Setelah mengetahui Definisi hingga fungsi dari KBLI, sebagai pengusaha yang sedang berusaha untuk mengetahui bagaimana cara mengklasifikasikan usahanya, berikut tips untuk memilih KBLI yang tepat;
Baca Juga: Definisi hingga Dasar Hukum KBLI dan KLU
Cara Mudah Memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang Tepat
Sebagai pengusaha sudah seharusnya memikirkan segala sesuatu sampai ke detailnya. Salah satunya adalah pengurusan KBLI yang tepat untuk bisnis yang dibangun sebelum mengurus legalitas dan izin. Agar tepat pada sasaran, Anda bisa mengikuti cara di bawah ini;
- Pilihkah kode klasifikasi yang tepat. Lihat daftar lengkap KBLI, di sini.
- Tentukan jenis kategori yang sesuai dan bicarakan bersama mitra usaha untuk memilih 3 kode KBLI 4-5 digit.
- Buat visi misi perusahaan yang sesuai dengan kriteria utama dalam memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
- Jika tidak menemukan KBLI yang pas untuk digunakan gunakan kode yang paling mendekati jenis usaha yang ingin dikembangkan.
Sebagai pelaku usaha pengklasifikasian ini wajib dipahami. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia menjadi hal penting dikarenakan kode yang ditampilkan digunakan sebagai dasar penentuan bidang usaha pada NIB dan tingkat risiko perizinan berusaha, sekaligus dipakai untuk keperluan analisis ekonomi.
Jika Anda sudah mengetahui KBLI dari bisnis Anda dan ingin mengurus perizinan selanjutnya, Anda bisa hubungi kami di sini untuk perizinan yang mudah dan singkat.