Jasa Pendirian Commanditaire Venootschap (CV)

Kami menyediakan jasa pembuatan CV yang cepat dan profesional.
Dimulai dari pembuatan Akte, SK dan OSS (NIB, PKKPR, dan izin usaha berbasis risiko).

Pendirian CV selesai hanya dalam 3 hari kerja

Terhitung sejak penandatangan minuta

Pendirian CV Non PKP

Rp 4,900,000

Pendirian CV PKP

Rp 5,900,000

Persyaratan

  1. Pesan nama CV yang minimal terdiri dari tiga suku kata dan bukan bahasa asing
  2. Alamat lengkap perusahaan
  3. Fotocopy SHM/SHGB, PBG (dahulu IMB), SPPT PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir
  4. Fotocopy Perjanjian Sewa jika sewa
  5. Fotocopy e-KTP, KK dan NPWP sekutu aktif dan sekutu pasif CV
  6. No HP dan E-mail sekutu aktif dan sekutu pasif CV
  7. No HP dan E-mail CV
  8. Pas Foto 4×6 sekutu aktif (direktur) CV
  9. Jenis Usaha ( untuk mentukan KBLI ) 
  10. Modal dasar
  11. Besaran modal yang disetor tiap sekutu
  12. Komposisi saham sekutu aktif dan sekutu pasif CV
  13.  
  1. Formulir Pengukuhan PKP ( diisi, ditandatangani  oleh direksi dan distempel perusahaan )
  2. Fotocopy semua legalitas CV
  3. Fotocopy e-KTP, Paspor + Kitas ( Untuk WNA ), KK dan NPWP sekutu aktif dan sekutu pasif CV
  4. Fotocopy BPS pelaporan SPT 2 tahun terakhir CV, sekutu aktif dan sekutu pasif CV 
  5. Denah akses ke lokasi usaha dan denah dari google maps ( gambar harus jelas )
  6. Foto tampilan gedung usaha / kantor tampak dalam dan luar ( untuk foto tampak dalam harus ada kegiatan usaha yang sedang berlangsung )
  7. Fotocopy Invoice/SPK/PO/Kontrak/Bukti transaksi jika ada
  8.  

KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

Silahkan Berkonsultasi dengan Tim Ahli Kami Terkait Layanan Perizinan