Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi kosmetika ilegal tanpa izin edar di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada hari Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, pabrik kosmetik illegal ini diproduksi massal dan distribusinya melibatkan sejumlah tenaga kesehatan dan klinik. Sebab ditemukan berbagai jenis bahan kimia yang tentunya hal tersebut melibatkan dokter dan orang yang berpengalaman di dunia kosmetik.
Berdasarkan temuan BPOM, pabrik kosmetik tersebut ditemukan dalam kondisi memiliki fasilitas yang lengkap. Namun bahan baku yang digunakan tidak memenuhi standar dan syarat keamanan. Selain itu, sarana pada pabrik tersebut tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang baik (CPK), terutama aspek higiene sanitasinya.
Selain menggerebek lokasi pabrik kosmetik illegal, petugas BPOM juga menangkap seorang tersangka berinisial SJT yang diduga merupakan pemilik usaha. Dari penggerebekan tersebut, BPOM berhasil menyita barang bukti senilai Rp 7,7 miliar. Barang bukti ini antara lain bahan baku, bahan kemas, produk lotion dan berbagai produk krim tanpa merek, alat produksi, hingga alat elektronik.
Praktik produksi tersebut diduga sudah dilakukan sejak tahun 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sementara kegiatan produksi di lokasi ini diduga sudah dilakukan sejak bulan September 2022.
Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Izin BPOM pada Kosmetik
Produk kosmetik illegal ini mengandung bahan obat-obatan yang berbahaya seperti hidroquinon, asam retinoat, resorsinol, dan deksametason yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan kulit, cacat lahir pada janin, iritasi mata, gangguan saluran pernafasan, asam lambung, peningkatan detak jantung, hingga penurunan suhu tubuh secara drastis jika terus digunakan tanpa dosis yang tepat dan dalam jangka panjang.
Penny K. Lukito mengatakan, produk kosmetik illegal ini sudah beredar cukup luas, yakni di Pulau Jawa (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar), hingga Sumatera (Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung). Maka dari itu, Penny meminta agar masyarakat lebih waspada dan kritis dalam memilih produk kosmetik.
Dari kasus di atas, kita bisa tahu bahwa izin BPOM sangat penting untuk produk kosmetik dan pemilik bisnis. Selain membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu dan kualitas suatu produk, memiliki lisensi BPOM juga bisa memberi perlindungan hukum terhadap perusahaan dan produk.
Sumber: kompas.com
Anda memiliki produk kosmetik namun tidak memiliki waktu untuk mengurusnya? Kami bisa bantu memberikan pelayanan kepengurusan BPOM produk Anda. Mulai dari pendaftaran, konsultasi produk, hingga pendaftaran BPOM. Anda hanya perlu berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran produk. Tunggu apa lagi, hubungi kami sekarang juga. Klik Di sini