Sertifikasi Standar Negara Indonesia wajib dimiliki oleh beberapa sektor industri sebagai syarat untuk dipasarkan. Hal ini terdapat dasar hukumnya. Pemerintah mengatur Sertifikasi SNI dengan mengeluarkan beberapa peraturan, antara lain:
- Peraturan Pemerintah No.102 tahun 2000 (PP No.102/2000) tentang Standardisasi Nasional. Kemudian PP ini dicabut dengan;
- Peraturan Pemerintah No.34 tahun 2018 (PP No.34/2018) tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional.
Untuk mendapatkan sertifikasi SNI, ada beberapa dokumen dan syarat yang harus dipenuhi, diantaranya;:
- Fotokopi Akta Notaris Perusahaan.
- Fotokopi SIUP, TDP. Kenali lebih jauh apa itu SIUP!
- Kemudian, fotokopi NPWP. Simak panduan lengkap membuat NPWP!
- Surat Pendaftaran Merek dari Dirjen HAKI / Sertifikat merek.
- Surat Pelimpahan Merek atau kerjasama antara pemilik merek dengan pengguna merek (Hanya jika merek bukan milik sendiri).
- Bagan Organisasi yang Pimpinan sahkan.
- Surat Penunjukkan Wakil Manajemen dan Biodatanya.
- Surat Permohonan SPPT SNI.
- Angka Pengenal Importir (API) (bila bukan produsen).
- Fotokopi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.
Dokumen Teknis yang harus dipenuhi diantaranya;
- Pedoman Mutu yang telah disahkan.
- Diagram Alir Proses Produksi.
- Daftar Peralatan Utama Produksi.
- Daftar Bahan Baku Utama dan Pendukung Produksi.
- Kemudian, Daftar Peralatan Inspeksi dan Pengujian.
- Salinan Dokumen Panduan Mutu dan Prosedur Mutu.
Setelah itu, Anda dapat melanjutkannya ke prosedur pengurusan SNI. Setelah dokumen telah terpenuhi, berikut ini tata cara permohonan sertifikat produk penggunaan tanda SNI, di antaranya;
- Mengisi Formulir SPPT SNI
- Melakukan Verifikasi Permohonan.
- Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
- Pengujian Sampel Produk
- Penilaian Sampel Produk
- Keputusan Sertifikasi
- Penyerahan SPPT-SNI
Itulah dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan apabila ingin mendaftarkan produk Anda untuk memiliki izin sertifikasi SNI. Selain dokumen, Anda juga perlu mengikuti prosedur pengurusannya. Banyak proses dan sistem yang harus Anda lalui sebelum mendapatkan izin sertifikat SNI dan menyebar luaskan produk Anda di pasaran.
Bagi Anda yang sedang memikirkan dan ingin mengurus sertifikat SNI, namun tidak memiliki waktu untuk mengurusnya, kami hadir dan bisa membantu Anda. Tunggu apalagi, sertifikat siap, usaha Anda fokus. Hubungi kami di sini.