fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Sering Terdengar, ini Definisi CV Sebenarnya!

Sering Terdengar, ini Definisi CV Sebenarnya!

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Meski sudah tidak asing, tahukah Anda akronim dari “CV” adalah Commanditaire Vennotschaap. Berasal dari Bahasa Belanda yang memiliki arti persekutuan komanditer. Merupakan salah satu bentuk dari badan usaha bersama dengan PT, Firma dan Koperasi.

Commanditaire Vennotschaap atau lebih akrab disebut CV merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh lebih dari dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama, meski dengan keterlibatan yang berbeda sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tugas dari pembangunan Commanditaire Vennotschaap atau persekutuan komanditer atau CV salah satu dari pemiliknya bersedia memimpin, mengelola perusahaan, sampai dengan bertanggung jawab apabila CV tersebut memiliki hutang.

Sementara pihak lainnya bersedia untuk menyimpan modal usaha tanpa perlu memipin perusahaan akan tetapi memiliki tanggung jawab atas hutang perusahaan yang besarnya sesuai dengan modal yang diberikan.

Dapat disimpulkan, dalam pembuatan CV terdapat 2 fungsi utama yaitu seorang penanam modal dan bertindak untuk mengelola perusahaan yang biasa disebut sekutu komplementer. Dan yang kedua adalah seorang penanam modal yang hanya menanam modal tanpa ikut mengelola perusahaan yang ditanamkan modalnya.

Segala bentuk mengenai peraturan seperti pembagian keuntungan, penerimaan rekan atau sekutu baru sampai dengan pemutusan sekutu diatur dan disepakati pada perjanjian hitam diatan putih dengan persetujuan dari seluruh sekutu atau penanam modal.

Pada dasarnya, pembuatan CV tidak terdapat batasan modal. Namun, pada kenyataannya besaran modal awal yang disetorkan tentu berpengahruh kepada pembagian keuntungan dari para penanam modal. Oleh sebab itu, bukanlah sebuah hal yang mudah dalam pembuatan CV sebagai legalitas dari bisnis yang Anda jalankan.

Akan tetapi Perlindungan dan legalitas mengenai badan usaha perlu segera dilakukan sebagai sebuah perlindungan bagi bisnis yang Anda bangun.

Apakah Anda salah satu dari banyaknya pengusaha yang sedang berencana membuat PT, CV atau badan usaha lainnya? hubungi SolusiPerizinan untuk legalitas PT yang mudah, cepat, aman. Cukup menghubungi SolusiPerizinan Perusahaan bisnis Anda akan segera terlindungi legalitasnya. Tunggu apalagi? Hubungi SolusiPerizinan di sini.