Kami menyediakan jasa pembuatan PT yang cepat dan profesional.
Dimulai dari pembuatan Akte, SK dan OSS (NIB, PKKPR, dan izin usaha berbasis risiko).
Pendirian PT selesai hanya dalam 3 hari kerja
Terhitung sejak penandatangan minuta
Persyaratan
Silahkan Berkonsultasi dengan Tim Ahli Kami Terkait Layanan Perizinan
Business Permits & Legal Compliance Services
copyright © 2026 – Solusi Perizinan Indonesia