Jasa Pendirian Commanditaire Venootschap (CV)
Kami menyediakan jasa pembuatan CV yang cepat dan profesional.
Dimulai dari pembuatan Akte, SK dan OSS (Izin Usaha, Izin Lokasi dan NIB).
Pendirian CV selesai hanya dalam 3 hari kerja
Terhitung sejak penandatangan minuta
Pendirian CV Non PKP
Rp 4,900,000
- Akta Pendirian CV
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha melalui OSS Berbasis Risiko
- Surat Pernyataan
Pendirian CV PKP
Rp 5,900,000
- Akta Pendirian CV
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha melalui OSS berbasis Risiko
- Surat Pernyataan
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Persyaratan
- Pesan nama CV yang minimal terdiri dari tiga suku kata dan bukan bahasa asing
- Alamat lengkap perusahaan
- Fotocopy SHM/SHGB, IMB, SPPT PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir
- Fotocopy Perjanjian Sewa jika sewa
- Fotocopy e-KTP, KK dan NPWP Dewan Direksi dan Dewan Komisaris CV
- No HP dan E-mail Dewan Direksi dan Dewan Komisaris CV
- No HP dan E-mail CV
- Pas Foto 4×6 Direktur CV
- Jenis Usaha ( untuk mentukan KBLI )
- Modal dasar
- Modal disetor minimal 25% dari modal dasar
- Komposisi saham Dewan Direksi dan Dewan Komisaris CV
- Formulir Pengukuhan PKP ( diisi, ditandatangani oleh direksi dan distempel perusahaan )
- Fotocopy semua legalitas CV
- Fotocopy e-KTP, Paspor + Kitas ( Untuk WNA ), KK dan NPWP Dewan Direksi dan Dewan Komisaris CV
- Fotocopy BPS pelaporan SPT 2 tahun terakhir CV, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris CV
- Denah akses ke lokasi usaha dan denah dari google maps ( gambar harus jelas )
- Foto tampilan gedung usaha / kantor tampak dalam dan luar ( untuk foto tampak dalam harus ada kegiatan usaha yang sedang berlangsung )
- Fotocopy Invoice/SPK/PO/Kontrak/Bukti transaksi jika ada
KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
Silahkan Berkonsultasi dengan Tim Ahli Kami Terkait Layanan Perizinan