fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Mau Buat Bisnis? Cepat Daftarkan Mereknya. Ini Fungsinya!

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Siapa sih yang tidak ingin membangun perusahaan dan membuat bisnis sendiri? Pastinya, meskipun kecil keinginan, dalam diri yang terdalam terbesit keinginan memiki bisnis, dan menjadi bos bagi diri sendiri. Namun, tentu saja ada banyak hal yang harus dipikirkan untuk membangun kerajaan bisnis. Mulai dari memikirkan produk, melakukan test kualitas produk, membuat identitas produk, hingga memasarkannya.

Tantangan utama dalam berbisnis adalah membuat produk kita bisa dikenal masyarakat luas dan bisa bersaing dengan barang-barang ber-‘merek’ yang sudah memproduksi sejak beberapa tahun yang lampau. Biasanya, sebuah produk dikatakan ber-‘merek’ ketika barang produksi tersebut memiliki kualitas tinggi, dan dikenal ke penjuru dunia.

Merek adalah sebuah identitas pertama dari produk atau bisnis yang diperkenalkan kepada masyarakat. Selain sebagai identitas, sebuah merek juga berfungsi sebagai sebuah promosi, sebagai penjamin mutu, dan sebagai petunjuk asal dari barang yang diproduksi.

Tidak asal memiliki identitas, sebuah merek harus di daftarkan secara resmi kepada badan terkait agar terhindar dari para peniru di luaran sana. Selain terhindar dari para peniru, ternyata ini fungsi dari pendaftaran merek ke lembaga terkait!

  1. Sebagai Pemilik yang Berhak

Baru-baru ini, banyak sekali perusahaan yang berseteru karena merek mereka memiliki kesamaan dan merasa bahwa mereka berhak atas merek tersebut. Sayangnya, seseorang dapat dikatakan sebagai pemilik merek yang sah ketika sudah di daftarkan pada lembaga yang sah, di Indonesia lembaga tersebut adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Jika sebuah merek sudah didaftarkan kepada lembaga terkait, maka tidak ada yang bisa meng-claimed sebagai pemilik merek.

  1. Sebagai Pembasmi Peniru

Sebuah merek yang sudah di daftarkan dan di-sah-kan, tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Oleh sebab itu, sebagai pemilik merek yang sudah terdaftar, memiliki hak untuk melakukan penolakan kepada siapapun yang memiliki produk atau bisnis yang satu jenis.

  1. Sebagai Pencegah

Saat ini, banyak sekali inovasi yang lahir dari kata “ATM” atau Amati, Tiru, Modifikasi, karenanya, banyak sekali barang atau jasa yang dijual ke masyarakat yang memiliki kemiripan bahkan cenderung sama dan membuat masyarakat kebingungan. Hal tersebut membuat pendaftaran merek sebagai bentuk pencegahan dari produsen, atau pemilik bisnis  yang memiliki barang, jasa atau bisnis yang serupa.

Itulah mengapa, mendaftrakan merek pada bisnis yang dibangun dari awal menjadi satu langkah awal yang krusial. Solusi Perizinan hadir untuk membantu Anda dalam perizinan dan legalitas. Karenanya, segera legal-kan perusahaan Anda agar terlindungi dari sanksi hukum perusahaan. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi di sini.