Konsultan Pajak Profesional

SOLUSI PENGURUSAN PAJAK DENGAN TIM PROFESIONAL

Sesuaikan Laporan
Perpajakan Perusahaan Anda
Dengan Kepatuhan Pajak Yang Berlaku

Izinkan Kami Mengelola Semua Perpajakan Perusahaan Anda dan Memastikan Perusahaan Anda Mematuhi Peraturan Pajak

Emphaty

Kami memberikan wawasan
dan solusi dengan memposisikan diri kami
dalam perspektif klien untuk berhubungan,
terhubung, dan memahami
pendekatan terbaik.

Accurate

Kami bekerja dengan
presisi tinggi untuk memberikan nasihat keuangan dan memberdayakan keputusan
bisnis strategis.

Timely

Kami percaya bahwa
hasil yang tepat waktu bukanlah
tentang membawa tanggung jawab,
ini tentang memberikan
dampak.

Layanan Perpajakan Yang Anda Dapatkan

Review Perpajakan

Tim profesional kami akan melakuan review terhadap seluruh transaksi perusahaan untuk menghitung jumlah pajak terutang serta memprediksi potensi pajak yang mungkin timbul menurut peraturan dan perundang-undangan pajak yang berlaku.

Tax Planning

Perencanaan pajak untuk mengurangi atau membuat suatu beban pajak seminimal mungkin untuk dapat dibayarkan kepada negara sehingga nantinya pajak yang harus dibayarkan kepada negara tidak melebihi jumlah yang sebenarnya.

Konsultasi Pajak

Konsultan pajak membantu menjawab kebingungan Anda terkait perpajakan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan terbaru dan menawarkan saran serta strategi pajak yang tepat sasaran.

Data Apa Saja Yang Kami Butuhkan

Data Penjualan

Jika Anda menggunakan aplikasi kasir atau ecommerce / marketplace, Anda hanya perlu memberikan akses pengguna dan kami yang akan melakukan penarikan data penjualan secara mandiri.

Kwitansi / Tagihan Pembelian

Perencanaan pajak untuk mengurangi atau membuat suatu beban pajak seminimal mungkin untuk dapat dibayarkan kepada negara sehingga nantinya pajak yang harus dibayarkan kepada negara tidak melebihi jumlah yang sebenarnya.

Temukan Solusi Layanan Perpajakan Yang Tepat Untuk Bisnis Anda

Perseorangan
Usaha yang Anda jalankan
atas nama sendiri /
individu
Rp 1.000.000 Per Bulan
  • Pph UMKM 0.5%
  • Perseorangan/Individu
  • Gratis Konsultasi
UMKM
Solusi untuk badan
usaha dengan omzet kurang dari Rp4,8M/tahun
Rp 1.500.000 Per Bulan
  • Pph 21, 22, 23, 25, 26
  • Pph 29 (Tahunan)
  • Pph 4 (2)
  • PPh UMKM 0,5%
  • CV / PT / Yayasan / Koperasi
  • Penerbitan Bukti Potong & Faktur Pajak 1x perbulan
  • Gratis Konsultasi
Pro
Solusi untuk pengusaha kena
pajak (PKP) dengan omzet Rp4,8M - Rp50M/tahun
Rp 2.000.000 Per Bulan
  • Pph 21, 22, 23, 25, 26
  • Pph 29 (Tahunan)
  • Pph 4 (2)
  • CV / PT / Yayasan / Koperasi
  • Penerbitan Bukti Potong & Faktur Pajak 1x Per Bulan
  • Gratis Konsultasi
Enterprise
Solusi untuk pengusaha kena
pajak (PKP) dengan omzet di atas Rp50M/tahun
Rp 2.500.000 Per Bulan
  • Pph 21, 22, 23, 25, 26
  • Pph 29 (Tahunan)
  • Pph 4 (2)
  • CV / PT / Yayasan / Koperasi
  • Penerbitan Bukti Potong & Faktur Pajak 2x Per Bulan
  • Gratis Konsultasi
  • Syarat ketentuan berlaku