Anda pasti sudah sering mendengar berapa pengusaha yang berebut merek hingga menempuh jalur meja hijau untuk memenangkan hak cipta atas merek yang dibuat.
Dari perusahaan besar, hingga perusahaan kecil dan menengah, apabila menyangkut mengenai identitas merek yang dibuatnya, akan berjuang hingga menjadi pemenang di meja hijau dan menjadi pemilik resmi dari merek tersebut.
Sebut saja yang sedang ramai kemarin, seperti MS Glow vs PS Glow yang mengakibatkan PS Glow tutup total, Ayam Geprek Bensu vs I Am Geprek Bensu, hingga yang terbaru pendaftaran merek Citayam Fashion Week oleh artis papan atas Indonesia Baim Wong, yang berakhir pada pembatalan.
Lalu sebetulnya, ada apakah dibalik giatnya perusahaan-perusahaan mendaftarkan mereknya ke DJKI. Ternyata terdapat keuntungan besar apabila menjadi pemilik merek yang sudah terdaftar di DJKI.
Sebut saja dari berita hangat Citayam Fashion Week, keuntungan besar yang diperoleh pihak tertentu jika merek Citayam Fashion Week dipatenkan adalah royalti akibat adanya hak kepemilikan merek secara individual.
Dalam jumpa wartawan, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham, Razilu menjelaskan, sang pemilik dapat mengeksploitasi merek Citayam Fashion Week menjadi nilai ekonomi yang menguntungkan baginya.
Baca Juga: Bukan Siapa-Siapa, Baim Wong Daftarkan Hak Merek Citayam Fashion Week
Bukan hanya itu, keuntungan juga dapat diperoleh melalui kerja sama dengan pihak lain. Di mana, pemegang merek Citayam Fashion Week memberikan persetujuan dengan orang lain, kemudian dia mendapatkan royalti atas kerja sama tersebut. “Dia boleh mengeksploitasi buat dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain. Kemudian dia mendapatkan royalti atau dia melarang pihak lain, itu keuntungan yang paling utama,” ujar Razilu dalam konferensi pers, Senin (26/7/2022).
Razilu menambahkan, sektor industri bisnis apapun selalu mengutamakan merek atas produk yang dimiliki. Pasalnya, sebuah merek menjadi faktor penting atas nilai barang atau produk tersebut.
Oleh sebab itu, banyak sekali perusahaan yang berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak merek agar produknya dapat diedarkan. Selain menjadi keuntungan royalti, sebuah merek menjadi identitas awal yang akan menentukan kualitas, hingga nilai jual sebagai upaya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Memiliki merek adalah fondasi dari setiap perintisan perusahaan. Oleh sebab itu, jika Anda sedang dalam tahap membuat perusahaan dan ingin memasarkan produk, pastikan Anda mendaftarkan merek yang Anda bangun ke DJKI.
Hubungi kami di sini untuk pendaftaran merek yang mudah. Merek Anda resmi terdaftar, produk Anda siap beredar.