fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Aturan PSE, Steam Hingga PayPal di Blokir

Steam Hingga Paypall di Blokir Kominfo imbas PSE

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Setelah kemarin perusahaan penyelenggara sistem elektronik  dihebohkan dengan peraturan PSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mewajibkan untuk mendaftarkan diri, kini Kominfo  memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Steam hingga Paypal sebuah platform digital populer di Indonesia, mulai hari ini, 30 Juli 2022.

Hal tersebut terjadi dikarenakan STeam hingga paypal tidak mendaftarkan diri untuk memenuhi peraturan dari Kominfo melalui aturan baru PSE. 

Sebelum melakukan pemblokiran, Steam hingga Paypal sudah mendapatkan surat teguran dari Kominfo pada Sabtu, 23 Juli lalu. Namun, hingga saat ini Steam hingga Paypall belum juga mendaftar PSE yang mengakibatkan pemblokiran dan tidak bisa diakses. 

Beberapa platform digital yang mulai diblokir Kominfo adalah platform game dan distribusi game yang populer Indonesia.

Platform digital game yang diblokir antara lain Dota, Epic Games, Steam, Counter Strike serta Origin. Selain itu, platform keuangan yang melayani jasa rekening digital yakni Paypal pun ikut diblokir.

Baca Juga: PSE dan Alasan Pemerintah Membuatnya

Hal tersebut membuat para pecinta game di Indonesia tidak dapat mengakses kembali situs platform tersebut untuk menemukan informasi, mengunduh, memainkan, hingga membeli game favoritnya.

Banyak sekali netizen yang berkarya melalui elektronik sport merasa dirugikan akibat pemblokiran tersebut. Bukan hanya sebagai ajang permainan untuk melepas penat, terdapat atlet esport profesional yang memainkan game tersebut untuk mengharumkan nama bangsa. 

Selain itu, melalui platform tiktok hingga twitter netizen juga menyayangkan akibat pemblokiran paypall secara sepihak.

Seperti yang diketahui, kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum diketahui apakah platform game digital hingga platform keuangan yang sudah di blokir oleh Kominfo akan mendapatkan kesempatan kedua untuk kembali beroperasi di Indonesia. 

Meski begitu, banyak warganet yang berharap seluruh platform yang di blokir oleh Kominfo dapat diakses hingga dimainkan kembali. 

Melalui artikel tersebut, dapat diketahui bahwa sebuah izin dan persyaratan menjadi faktor utama agar produk yang dijual perusahaan mampu beredar di masyarakat. Jika Anda sedang membangun usaha Anda, Hubungi kami di sini untuk perbantuan izin yang lebih mudah. Izin di  tangan, Perusahaan berdiri tegak.