Logo Solusi Perizinan Indonesia

SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Pengajuan Sertifikat Merek Dagang Melonjak Saat Pandemi Covid-19

Share :

Facebook
LinkedIn
WhatsApp

Catatan waktu: artikel ini ditulis pada Desember 2021 dan mengulas peristiwa yang terjadi saat itu. Ketentuan dan status perkaranya bisa saja sudah berubah. Untuk kondisi terkini, silakan hubungi tim kami.

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kementerian Hukum) Freddy Harris mengatakan, selama pandemi covid-19 periode Januari-Juni 2020, jumlah pemohon sertifikat merek meningkat drastis.

“Salah satu capaian terbesar kami permohonan sertifikat merek meningkat, walaupun sedang pandemi Covid-19. Jumlah permohonan dari Januari-Juni 2020 mencapai 42.501 pemohon, sedangkan permohonan merek baru mengalami kenaikan signifikan dari 33 ribu permohonan tahun lalu, menjadi 35.900 pemohon,” kata Freddy dalam Penyerahan Sertifikat Merek UMKM, di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Hari ini, Kementerian Hukum menyerahkan secara langsung 118 sertifikat merek kepada Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mendukung kegiatan UMKM dalam pengembangan pemasaran produk yang dihasilkan, sehingga mampu meningkatkan ekonomi Indonesia.

Freddy menambahkan, memang di masa pandemi ini banyak pelaku usaha yang mendaftarkan merek dagang. Oleh karena itu, DJKI melayani pendaftaran merek tersebut dengan mudah, yakni secara online, begitu pun dengan pengiriman sertifikatnya.

“Ternyata DJKI mengalami kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami mengumpulkan PNBP pada semester 1 sebesar Rp 387 miliar sekarang tembus Rp 400 miliar, tahun lalu hanya Rp 300 miliar,” ujarnya.