fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Mie Gacoan dan Perizinannya

Mie Gacoan dan Perizinannya

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Mie Gacoan sedang menjadi perbincangan di kalangan muda-mudi masa kini. Harganya murah, porsi cukup serta gempuran postingan social media membuat namanya terus melambung dan membuat penasaran. 

di Bandung, Mi Gacoan sudah memiliki beberapa gerai, yang pada setiap gerai-nya selalu ramai dan ditunggu para pembelinya. Ditengah ramainya perbincangan mengenai Mie Gacoan, salah satu cabang Mie Gacoan Gatot Subroto Bandung ditutup karena belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi. 

Dalam membuka sebuah bisnis, perizinan menjadi fondasi dari seluruh perjalanan bisnis. Dimana apabila tidak memiliki salah satu perizinan yang diwajibkan oleh pemerintah maka bisnis siap-siap akan ditutup atau disegel. 

Seperti Mie Gacoan yang berada di Bandung cabang Gatot Subroto yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi. Lalu apa sebetulnya Fungsi dari PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung dan SLF atau Sertifikat Laik Fungsi  itu?

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan.

Baik PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung dan SLF atau Sertifikat Laik Fungsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sayangnya, Mie Gacoan yang ada di jl Gatot Subroto Kota Bandung belum memiliki keduanya sehingga dengan dilakukan penyegelan oleh aparat berwajib. 

Jika Anda adalah seorang pebisnis yang sedang merintis bisnis Anda, perizinan adalah fondasi utama dalam membangun bisnis Anda yang aman kedepannya. Jika Anda sedang membutuhkan untuk membuat perizinan, hubungi kami di sini untuk solusi perizinan bisnis Anda. Fokus kepada bisnis tetap berjalan, Izin sudah siap ada di tangan.