fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Tidak Asing, ini Jenis-Jenis Perseroan Terbatas

ilustrasi jenis jenis PT

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Siapa yang tidak tahu mengenai PT atau Perseroan Terbatas. Tapi, tahukah Anda PT ternyata tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 menjelaskan bahwa bahwa PT atau Perseroan Terbatas merupakan perusahaan dengan jenis perseroan dan termasuk kedalam salah satu badan usaha yang berbentuk badan hukum serta didirikan melalui perjanjian kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang juga disebut sebagai persekutuan modal.

Dimiliki lebih dari satu orang pemegang saham, tak jarang PT sering berganti roda organisasi dan kepemilikannya. Selain dari fakta-fakta tersebut, sebuah PT juga terdiri dari jenis-jenis yang beragam. Diantaranya adalah;

  1. PT Tertutup

Perseroan Terbatas atau PT terbagi menjadi berbagi jenis, yang pertama adalah PT tertutup. Dimana para pemegang sahamnya hanya dari kalangan tertentu tak jarang hanya orang-orang yang sudah saling mengenal salah satu contohnya adalah perusahaan keluarga,

  1. PT milik Publik

Selain menjelaskan definisi mengenai PT dalam Undang-Undang mengenai PT pada pasal 1 ayat 8 disebutkan bahwa Perseroan Publik merupakan perseroan yang sudah memiliki jumlah saham dan modal yang disetor sesuai dengan aturannya.

Pada Undang-Undang nomor 8  Tahun 1995 yang menjelaskan mengenai Pasar modal mengatakan bahwa perseroan dapat dikatakan milik publik jika sahamnya dimiliki 300 orang dengan modal yang disetorkan paling sedikit Rp 3 juta.

  1. Perseroan Terbatas Terbuka

Perseroan Terbatas dan Terbuka atau PT Tbk melakukan penawaran sahamnya secara terbuka. Hal ini tercantum dalam pasal 1 ayat 7 UUPT. PT ini juga dapat menjual sahamnya kepada masyarakat. Contoh yang kita kenal adalah perusahan GoTo.

Selain dari banyaknya jenisnya, perlindungan mengenai PT perlu segera dilegalkan sebagai sebuah perlindungan bagi PT yang Anda bangun. Anda sedang berencana membuat PT? Hubungi SolusiPerizinan untuk legalitas PT yang mudah, cepat, aman. Cukup menghubungi SolusiPerizinan Perusahaan bisnis Anda akan segera terlindungi legalitasnya. Tunggu apalagi? Hubungi SolusiPerizinan di sini.