Sebuah merek adalah identitas utama yang diperkenalkan perusahaan kepada publik guna memasarkan produk, jasa atau bisnis yang dimiliki pengusaha. Merek dapat berupa sebuah nama, kata, bahkan huruf yang memiliki arti dan ciri khas tersendiri dengan tujuan sebagai pembeda dari produk satu dan lainnya.
Lalu, bagaimanakah caranya agar merek kita tetap satu-satunya dan terlindung dari gugatan hukum? Banyak cara untuk melindungi ke originalitas-an sebuah merek diantaranya adalah berikut;
- Mendaftarkan Merek
Pendaftaran merek sangat penting sebagai tindakan pertama untuk melegalkan bisnis yang Anda bangun sebagai tindakan preventif untuk menghalau para peniru. Permohonan pendaftaran merek dapat diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumham)
Selain itu, pendaftaran juga digunakan agar Anda sebagai pemilik merek memiliki jaminan hukum yang pasti dari merek yang anda daftarkan.
- Selalu Gunakan Merek Anda
Tidak banyak yang tahu, apabila sebuah merek tidak digunakan selama tiga tahun secara berturut-turut sejak didaftarkan, maka ada kemungkinan merek yang Anda daftarkan akan segera terhapus. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2016.
- Perpanjang Secara Berkala
Meski merek memiliki jangka waktu selama 10 tahun sejak peresmian pendaftarannya, bukan tidak mungkin permohonan perpanjangan merek Anda akan ditolak apabila melebihi tenggat waktu yang diberikan.
- Daftarkan Merek di Luar Negeri
Apakah Anda sedang merencanakan untuk memasarkan produk atau jasa milik perusahaan Anda ke Luar Negeri? Jika ya, maka hal utama adalah mendaftarkan merek ke berbagai negara. Pendaftaran tersebut sebagai langkah pengenalan merek Anda di negara lain, serta sebagau perlindungan hukum yang sah.
- Promosi dan Pantau
Lakukanlah promosi besar-besaran agar merek Anda dapat dikenal secara luas, juga agar merek Anda menjadi ciri khas dari perusahaan yang anda kelola. Setelah itu, jangan lupa untuk memantau dunia bisnis agar terhindar dari para plagiator yang berkeliaran.
Itulah lima hal yang bisa Anda lakukan agar merek Anda tetap satu satunya. Jika Anda ingin mendaftarkan merek Anda secara legal dan mudah, Anda cukup mendaftarkan via Solusiperizinan.com. Semuanya sangat mudah seperti membuat mie instant. Tunggu apa lagi? segara daftarkan bisnis Anda Via Solusiperizinan.com di sini.