fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

Dibalik Kisruh Merek Ayam Geprek Bensu VS I Am Geprek Bensu

Perselisihan Ayam Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Siapa tak ingat kasus yang menimpa salah satu artis ibu kota yang merambat ke dunia kuliner. Ruben Onsu kini terkenal dengan berbagai produk pangan yang dimilikinya. Dimulai dari ayam geprek, bakso, hingga makanan sunda. Namun, masih ingatkah Anda bahwa Ruben Onsu dulu pernah bersaing untuk mempertahankan merek dagang dari produk ayam yang dimilikinya.

Meski memiliki mascot yang hampir serupa, ternyata Ayam Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu dimiliki oleh kedua orang berbeda. Ayam Geprek Bensu merupakan perusahaan pangan yang dimiliki oleh Ruben Onsu, Sementara I Am Geprek Bensu dimiliki oleh Benny Sujono.

Awalnya, Ruben Onsu menjadi salah satu promotor untuk I Am Geprek Bensu sesuai usulan yang diberikan oleh sang adik Jordi Onsu, yang saat itu menjadi salah satu manajer operasional pada April 2017. Namun, setelah itu Ruben Onsu mendirikan perusahaan pangannya sendiri pada Agustus 2017 dan tak lama dari itu, Ruben melarang perusahaan I Am Geprek Bensu untuk menggunakan nama Bensu sebagai merek dagangnya. Lalu setahun kemudian ia mendaftarkan nama Bensu sebagai merek dagang yang diambil dari singkatan nama aslinya.

Sayangnya gugatan yang dilakukan Ruben Onsu gagal dan ditolak oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Tak kenal Lelah, Ruben kemudian melakukan gugatan kembali. Sayangnya, lagi-lagi gugatan tersebut ditolak mentah-mentah  hingga hakim menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai pemilik yang sah dari I Am Geprek Bensu.

Karena merek dagang dan produknya memiliki kesamaan, maka Ruben Onsu dilarang menggunakan nama Bensu sebagai merek dagang untuk produk kulinernya, serta pengajuan merek dagang atas nama bensu otomatis ditolak oleh pengadilan.

Fungsi utama sebuah merek adalah sebagai identitas dari sebuah bisnis dan produk yang dimiliki oleh pengusaha. Oleh karenanya, I Am Geprek Bensu mengeluarkan segala macam cara untuk tetap dapat mempertahankan merek dagang nya sebagai hak intelektual yang diciptakan. Jika tidak didaftarkan dan dilindungi legalitasnya, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu hari nanti akan menimbulkan permasalahan dan kerugian materil dan non materil.

Bagi Anda seorang pengusaha muda yang akan merintis, sebuah merek pastinya menjadi hal pertama yang harus dilindungi legalitas dan keasliannya. Maka, SolusiPerizinan selalu siap 24 jam untuk membantu Anda melegalkan bisnis yang Anda rintis. Tunggu apa lagi? Segera legalkan bisnis anda di sini.