fbpx

PT SOLUSI PERIZINAN INDONESIA

Kategori

3 Alasan ini Buat Yakin Bangun PT

Ilustrasi Pembuatan PT

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn

Jika Anda sedang memikirkan untuk membuka badan usaha namun sedang bingung memilih jenisnya, Anda bisa memilih PT sebagai opsi. 

PT atau Perseroan Terbatas memiliki berbagai keuntang, 3 Keuntungan ini yang akan Anda dapatkan jika memiliki badan usaha PT diantaranya adalah;

Aset Pribadi Lebih Aman & Terlindungi

Ketika Anda  memilih PT sebagai badan usaha, PT bisa dijadikan sebagai aset pribadi yang l lebih aman dan terlindungi. Hal ini disebabkan karena PT merupakan badan hukum yang dapat berdiri sendiri.

Jika PT yang Anda dirikan memiliki utang dengan pihak ketiga atau gagal menjalankan kegiatan usahanya, kerugian yang Anda tanggung hanyalah sebatas jumlah modal yang Anda setorkan, sedangkan aset pribadi Anda tidak akan digunakan untuk membayar atau melunasi utang perusahan.

Hal tersebut sudah diatur dan tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.

Maka, dapat diartika jika Anda sebagai pemodal sekaligus  pemegang saham pada PT hanya bertanggung jawab sebatas persentase saham yang Anda miliki. Tanggung jawab berkaitan dengan hubungan yang dibuat oleh PT dan pihak ketiga seperti perjanjian utang, di mana PT meminjam uang dari pihak ketiga sebagai kreditor.

Apabila ternyata PT gagal menjalankan kegiatan usahanya dan tidak mampu melunasi utang, maka aset pribadi dari pemegang saham tidak dapat digunakan untuk melunasi utang.

Berbeda dengan CV, jika pada CV yang Anda bangun tersebut terdapat kerugian, maka sebagai pemilik  bisnis akan diminta pertanggungjawabannya, dan dinyatakan sah apabila menggunakan aset  pribadi  melunasi kewajiban CV dengan pihak ketiga.

Kemudahan Dalam Mengalihkan Kepemilikan Saham

PT adalah satu-satunya bentuk usaha berbadan hukum dengan  modalnya yang terbagi atas saham. Memilih PT sebagai bentuk usaha, maka tidak perlu khawatir  tentang status kepemilikan pemodal atas saham PT tersebut. 

Jika di masa hari Anda sudah tidak mau menjadi pemegang saham dalam PT,  tentu saja  Anda dapat dengan mudah menjual hingga memindahtangankan saham yang Anda miliki kepada pihak lain tanpa memengaruhi kegiatan usaha PT Anda. 

Hal ini tentu saja tidak dapat ditemukan di CV. Hal ini disebabkan karena modal yang diberikan tidak terbagi atas saham. 

Maka, jika Anda memilih membangun  CV dan Anda sudah tidak ingin terlibat, Anda tidak dapat memindahtangankan atau menjual  modal yang telah Anda berikan pada CV yang Anda bangun. 

Kesempatan Memperoleh Pendanaan Lebih Besar

Modal merupakan hal yang penting jika ingin mengembangkan bisnis. Hal ini dibutuhkan sebagai fasilitas mencapai target bisnis.

Apabila memilih badan usaha berbentuk PT, sebagai pemilik, Anda akan lebih mudah mendapatkan suntikan modal dari investor atau mendapatkan pinjaman modal dari Bank ataupun intansi keuangan lainnya. 

 Bahkan, jika Anda mengajukan pinjaman ke Bank, Anda akan diminta untuk memberikan jaminan berupa aset. Jika bentuk usaha bisnis Anda adalah PT, maka aset yang digunakan sebagai pinjaman adalah aset PT yang terpisah dengan aset pribadi pemilik PT. Sehingga jika terjadi sesuatu dengan pemilik PT dimana asetnya perlu dijual, maka tidak akan memengaruhi keberlangsungan PT.

Itulah 3 alasan mengapa harus memilih PT sebagai badan usaha yang harus Anda pilih jika sedang merintis usaha. Jika Anda ingin merintis bisnis namun memerlukan perizinan PT, hubungi kami di sini. Bisnis Anda berjalan, perizinan ada di kantong Anda